sewamobillombok.id, Selong – Sukses menggelar event jalan sehat, Dispenda Prov NTB dan Samsat berharap kenaikan kesadaran wajib pajak untuk taat dan patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Acara ini diselenggarakan sebagai reward bagi para wajib pajak kendaraan bermotor yang patuh dan taat membayar pajak. Acara yang berlangsung pada Minggu 11 Desember 2016 tersebut berjalan secara lancar dan meriah.
Ribuan orang antusias mengikuti jalan sehat yang menyediakan grand prize 2 unit sepeda motor. Ditemui terpisah panitia mengatakan bahwa pengembalian formulir pendaftaran di UPTD lotim saja mencapai angka 2000, sedangkan 1500an orang mendaftar melalui penyelenggara.
Rangkaian acara Gebyar Pajak ini sekaligus diselenggarakan untuk menyambut hari jadi Provinsi NTB ke 58 yang akan jatuh pada tanggal 17 Desember nanti. Acara Gebyar Pajak adalah apresiasi Dispenda dan Samsat kepada wajib pajak yang telah patuh dan taat melaksanakan kewajiban pajak. Acara ini dimulai dengan jalan sehat, start di Lapangan Tugu memutar hingga Polres Lombok Timur dan finish kembali di Lapangan Tugu Selong.
Acara dimulai dengan jalan sehat yang dibuka oleh Kadispenda Prov NTB Ir. H Iswandi M.Si dilanjutkan dengan senam zumba yang diikuti oleh peserta. Pada kesempatan ini dipilih 9 wajib pajak dari masing- masing UPTD untuk mendapatkan reward taat pajak. Reward diberikan kepada wajib pajak terpilih yang memenuhi kriteria tertentu diantaranya adalah taat mebayar pajak minimal selama 5 tahun berturut turut.
Antusiasme peserta jalan sehat yang mayoritas berasal dari Lombok Timur ini begitu terasa dalam panggung yang menyajikan berbagai hiburan dari OM Pelita Harapan dan Penyanyi dangdut sasak Erni. Acara berjalan cukup meriah dari pukul 06 pagi hingga pukul 11 siang. Terik matahari tidak begitu dirasakan peserta yang menunggu pengundian puluhan hadiah yang disediakan panitia.
Berbagai hadiah diundi dan menimbulkan histeria dari peserta. Dari magic com dispenser TV LED Sepeda Gunung hingga 2 unit sepeda motor betul betul dinanti oleh peserta. Keluar sebagai peserta yang beruntung mendapatkan 2 unit sepeda motor, keduanya berasal dari Lombok Timur. Pemenang disyahkan melalui notaris setelah dicek langsung apakah yang bersangkutan taat membayar pajak dengan menunjukkan STNK kendaraan yang aktif. Seluruh peserta yang beruntung mendapatkan undian wajib membayarkan pajak sebesar 25% dari harga hadiah.
Melalui event semacam ini Dispenda dan Samsat berharap bahwa masyarakat akan terbangun kesadarannya untuk patuh dan taat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. Pajak ini sebetulnya akan kembali ke daerah untuk membiayai pembangunan, jadi sudah saatnya masyarakat taat dan patuh untuk membayar pajak, demikian Kadispenda Iswadi menuturkan.
Pada kesempatan ini Polres Lombok Timur beserta samsat menyampaiakn bahwa membayar pajak adalah wajib bagi pemilik kendaraan bermotor. Jangan sampai terkena tilang gara- gara telat membayar pajak. Selain itu polres Lotim beserta juga menyampaiakn saat ini membayar pajak bisa dengan cepat dan mudah bahkan sudah ada aplikasi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pengurusan terkait dengan kepolisian. (cho)